PRABUMULIH, DS — SPBU yang terletak di Kelurahan Patih Galung kota Prabumulih 2 hari lalu sempat menghebohkan warga karena minyak jenis Pertalite yang berasal dari tangki pendam miliknya bercampur air hingga merusak puluhan kendaraan konsumennya, kini menuai pertanyaan dan reaksi keras dari berbagai pihak.
Karena dianggap sering berulah, ada yang berkomentar harusnya SPBU itu mesti ditutup secara permanen, asumsi kelalaian bahkan ada pula yang menuding jika ini adalah unsur kesengajaan dari pihak pengelola SPBU itu sendiri yang acap kali tidak seriusnya pihak berwenang menutup usaha yang jelas merugikan masyarakat.
Anggota Komisi 2 DPRD kota Prabumulih yang membidangi urusan Ekonomi, Welizar SE mengakui saat berita SPBU itu mencuat, DPRD tidak diam saja. Ia lantas langsung menghubungi pihak Disperindag untuk dilakukan pengecekan terhadap hebohnya SPBU yang dianggap meresahkan masyarakat tersebut.
Politisi partai berlambang pohon beringin ini pun mengatakan telah menyerahkan proses penyelidikan ke pihak-pihak yang berwenang guna menyelesaikan perkara tersebut. Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan untuk bersabar atas kejadian itu pada (15/08/2024).
Di hari yang sama sebelum rapat Banggar dimulai, hal itu juga dilontarkan oleh Ketua Komisi 2 DPRD kota Prabumulih H Mat Amin SAg, Komisi 2 DPRD melihat kejadian ini adalah suatu hal yang merugikan masyarakat.
Pihak DPRD kota Prabumulih akan melakukan pemanggilan ke pihak-pihak terkait agar perkara tersebut bisa diselesaikan secara baik, namun ia juga berujar jika hal tersebut dilihat dulu seperti apa permasalahannya.
H Mat Amin beranggapan masyarakat mempunyai RT dan RW tempat tinggalnya masing-masing, menurutnya masyarakat yang merasa dirugikan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar bisa menyelesaikan masalah ini.
Salah satu bakal calon mendatang yang digadang-gadang akan dicalonkan jadi Wakil Walikota Prabumulih ini, menilai adalah sebuah musibah dan sebuah kelalaian yang telah terjadi.
Ia pun tak menampik kabar yang diterimanya bahwa SPBU tersebut telah sering membuat perkara yang sama sehingga DPRD turut prihatin. H Mat Amin menghimbau kepada pihak pengelola agar menunjukkan niat baiknya terhadap masyarakat yang dirugikan.
Ke depan, H Mat Amin juga menghimbau pihak-pihak terkait yang mempunyai wewenang agar membenahi fungsinya dalam hal pengawasan. Masyarakat juga diminta jika melihat adanya indikasi kejadian serupa jangan hanya diam, sebab kata H Mat Amin itulah fungsinya DPRD ada perwakilan dari dapilnya masing-masing. (a2m)