Paripurna DPRD Prabumulih Sahkan APBD Tahun 2025, Segini Nilainya

Paripurna DPRD Prabumulih Sahkan APBD Tahun 2025, Segini Nilainya

PRABUMULIH, DS — Sebanyak 27 anggota DPRD Prabumulih dari 30 anggota DPRD yang ada, hari ini menggelar rapat paripurna ke – VII masa persidangan ke – l di gedung DPRD kota Prabumulih pada Jum’at, (29/11/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD, Wakil 1, Wakil 2, Pj Walikota Prabumulih, Pj Sekda, Inspektur Daerah, OPD, Camat dan Lurah se – kota Prabumulih.

Adapun agenda kali ini, penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran atau Banggar, pengambilan persetujuan bersama anggota DPRD kota Prabumulih terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kemudian juga penandatanganan berita acara tentang persetujuan bersama terhadap Raperda tentang RAPBD kota Prabumulih tahun anggaran 2025. Rapat ini pun selanjutnya dibuka oleh Ketua DPRD kota Prabumulih Deni Victoria SH.

“Dari 30 anggota DPRD Prabumulih dan hadir 27 dewan, rapat ini kourom dan saya buka,” jelas Ketua DPRD kota Prabumulih.

Laporan hasil kerja Banggar kemudian disampaikan oleh salah satu anggota DPRD dari fraksi Hanura Hartono Hamid.

Hartono Hamid dalam penyampaiannya mengatakan, penyaluran skala prioritas berdasarkan batas anggaran maksimum pada OPD untuk kepentingan pemerintahan dan menyentuh masyarakat.

“Dengan persetujuan bersama dan Pj Walikota Prabumulih memutuskan, menetapkan anggaran belanja dan pendapatan daerah tahun 2025 yaitu sebesar Rp 1. 172. 636. 419, 816 atau satu triliun seratus tujuh puluh dua miliar enam ratus tiga puluh enam juta empat ratus sembilan belas ribu delapan ratus enam belas rupiah,” tegas Om Ton sapaan akrabnya.

Selanjutnya, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST turut menyampaikan pidatonya agar mengutamakan kepentingan bangsa dan pengabdian yang mengacu untuk kesejahteraan rakyat oleh Dewan baik dari masing-masing Komisi terhadap Raperda.

“Pemerintah kota Prabumulih berharap kiranya kerjasama yang erat antara Dewan yang terhormat dengan Pemkot Prabumulih di dalam seluruh rangkaian rancangan APBD kota Prabumulih,” harap Pj Walikota Prabumulih.

Hasil rapat ini pun diperjelas oleh Pj Walikota, tentang disahkannya rancangan APBD tahun 2025 hingga kemudian akan dibawa ke Gubernur untuk dievaluasi dan dijadikan Perda. (a2m/ADV)