Viral! Pernyataan Direktur RSUD Prabumulih : Setiap Ganti Direktur Pasti Gali Lubang Tutup Lubang

Viral! Pernyataan Direktur RSUD Prabumulih : Setiap Ganti Direktur Pasti Gali Lubang Tutup Lubang

PRABUMULIH, DS — Viral pernyataan Direktur RSUD kota Prabumulih terkait utang membengkak hingga belasan miliar, kini mulai disorot sejumlah aktivis dan puluhan awak media.

Pasalnya, Direktur RSUD Prabumulih drg Sriwidiastuti mengakui jika utang menggelumbung karena salah satu faktornya ialah akibat riwayat beban hutang ditinggalkan oleh eks Direktur RSUD Prabumulih sebelum ia menjabat.

Hal itu diungkapnya, saat dia dan Jajarannya menggelar konferensi pers bersama puluhan insan pers di Auditorium RSUD Prabumulih pada Rabu, (19/02/2025).

Alih-alih ingin mengklarifikasi kabar tersebut, namun lewat pernyataannya itu justru memicu spekulasi liar di kalangan media yang hadir.

“Setiap pergantian Direktur itu pasti akan terjadi hutang gali lubang tutup lubang,” beber Sriwidiastuti di hadapan media.

Melalui pernyataannya inilah kemudian mengundang berbagai asumsi. Satu persatu kejanggalan klarifikasi Direktur RSUD menimbulkan kontradiktif hingga kontroversial.

Ada yang beranggapan jika hutang tersebut tidak akan pernah terselesaikan, lantaran menerapkan pola gali lubang tutup lubang.

Melainkan, hutang itu disebabkan adanya unsur kesengajaan secara turun temurun.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, utang merupakan komitmen pinjaman berbentuk uang dari orang lain untuk mengembalikannya di kemudian hari.

Sedangkan, piutang adalah hak pembayaran yang dimiliki seseorang atau badan usaha atas barang atau jasa yang telah diserahkan tetapi belum dibayarkan secara lunas.

Di lain pihak, seorang aktivis tak ingin identitasnya diungkap ke publik ini menerangkan kesaksiannya, jika kejadian ini telah terjadi sejak berdirinya RSUD Prabumulih di Jalan Lingkar.

Namun entah mengapa kata dia, selalu lolos dari jeratan hukum. Ia juga meminta awak media ini untuk menelusuri setiap informasi darinya jika keterangannya sebuah informasi palsu.

Mengindikasikan tambahnya lagi, modus korupsi ini adalah skandal penggelapan uang dengan cara yang sama. Maka dari itu ujarnya pula, permasalahan tersebut selalu terjadi secara kontinu.

Sebelumnya, hampir sepekan usai RSUD kota Prabumulih telah dilaporkan oleh pihak Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) ke Kejati Sumsel atas dugaan tindak pidana korupsi.

Pihak SIRA pun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati. Dalam aksinya, SIRA mendesak Kejati agar mengusut tuntas dugaan korupsi utang obat sebesar Rp 18,5 miliar di RSUD kota Prabumulih. (a2m)