Sempat Skorsing, Rapat Paripurna DPRD Prabumulih Terkait Pengesahan Jadwal Reses Disetujui

Sempat Skorsing, Rapat Paripurna DPRD Prabumulih Terkait Pengesahan Jadwal Reses Disetujui

PRABUMULIH, DS — Rapat Paripurna tentang Rancangan Jadwal kegiatan reses dan penyampaian laporan hasil kerja Reses yang digelar oleh DPRD kota Prabumulih berlangsung cukup alot Rabu, (12/03/2025).

Gelar Rapat ini pun dibuka langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi, Wakil Ketua l Aryono, Wakil Ketua ll Ir Dipe Anom serta dihadiri puluhan anggota DPRD lainnya sehingga rapat tersebut dinyatakan Kuorum.

Saat rapat, Wakil Ketua ll Ir Dipe Anom menyampaikan agenda penjadwalan Reses seharusnya dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Namun pada kenyataannya, rapat tersebut molor 1 jam dari yang dijadwalkan.

Dipe Anom kemudian mengusulkan, agar waktu pelaksanaan Reses dapat dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB.

Sebab menurutnya, hal ini mengingat suasana ibadah puasa ramadhan dan akhirnya usulan tersebut disepakati oleh semua anggota DPRD yang hadir hingga rapat di skors ditunda beberapa jam.

Usai menggelar rapat paripurna Ketua DPRD H Deni Victoria SH MSi kepada awak media menyampaikan.

“Alhamdullilah hari kita telah melaksanakan rapat paripurna pengesahan rancangan jadwal kegiatan Reses Daerah Pemilihan anggota DPRD Kota Prabumulih ,” ujar ketua DPRD Prabumulih.

Selain itu Politisi Demokrat yang akrab disapa DV ini menambahkan, sesuai dengan masukan dari Wakil Ketua 2 dan berdasarkan persetujuan dan keputusan anggota DPRD saat rapat bahwa jadwal Reses akan digelar pada Rabu, 19 Maret 2025 Pukul 14.30 WIB.

“Untuk Dapil 1 Prabumulih Timur di arahkan di Kantor kelurahan Gunung Ibul, Sedangkan Dapil 2 Prabumulih Barat, Selatan dan RKT di Kantor Camat Rambang Kapak tengah (RKT). Dan untuk Dapil 3 Prabumulih Utara-Cambai di kantor Kecamatan Cambai,” terang DV. (ADV)