PALEMBANG, DS — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Senin (28/4/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumsel atas dukungan terhadap program pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita terus menjalin komunikasi, kerja sama, dan sinergi untuk tata kelola pemerintahan yang baik. Kerja dan kinerja kita masih terus berjalan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa saran dan rekomendasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan. HD menilai masukan dari DPRD sangat penting sebagai sarana evaluasi untuk arah pembangunan Sumsel ke depan.
“Rekomendasi ini sangat berharga untuk penyusunan, perencanaan, dan penganggaran tahun berjalan serta tahun berikutnya,” katanya.
Adapun dalam kesempatan yang sama Rapat paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XII (12) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sumsel tahun 2025.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, berdasarkan penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dari 5 (Lima) Ranperda Yang Diusulkan Pihak Eksekutif Ada 3 (Tiga) Raperda Disetujui Untuk Dimasukkan Dalam Penambahan Propemperda Tahun 2025.