RDP Komisi I DPRD tentang Penerapan Sosialisasi Peraturan Daerah

RDP Komisi I DPRD tentang Penerapan Sosialisasi Peraturan Daerah

SEKAYU, DS — Telah Dilaksanakan
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Penerapan Sosialisasi Peraturan Daerah yang diadakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD pada Hari Senin, (19/05/2025).

Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Indra Kesumajaya SH MSi dihadiri oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani SH dan Wakil Ketua III DPRD Edi Pramono, Wakil Ketua Komisi I DPRD Andri Septa SH, Sekretaris Komisi I DPRD Me’en Saputri SE, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Pimpinan Komisi II, III dan IV DPRD, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD, Sekretaris DPRD, dan Kabag-Kabag Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin beserta staf dan jajarannya.

Rapat tersebut membahas hasil Koordinasi dan Konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta, DPRD Provinsi Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung terkait sistem mekanisme dan prosedur pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah. (Humas DPRD Muba)