PRABUMULIH, DS – Menindaklanjuti audiensi dengan perwakilan ratusan honorer R3 yang menyuarakan aspirasi mereka pada Senin (7/7/2025) di Gedung DPRD Kota Prabumulih, pimpinan DPRD bergerak cepat melakukan pertemuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rabu, (09/07/2025).
Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi bersama Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom mengunjungi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk membahas solusi terkait nasib honorer R3.
Rombongan diterima langsung oleh Shalia Allamah Joya SE MSi, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD menyampaikan aspirasi honorer R3 Kota Prabumulih dan mencari solusi konstruktif dari pemerintah pusat, sambil menunggu keputusan resmi terkait kebijakan penerimaan PPPK bagi honorer kategori R2, R3, R4, dan R5.
Pertemuan juga membahas usulan agar PPPK status R3 dapat difungsikan sebagai pegawai paruh waktu dan tidak dirumahkan.
Selain itu, DPRD turut mengoordinasikan kemungkinan skema kebijakan keuangan yang dapat diterapkan untuk pembayaran gaji jika status paruh waktu tersebut diberlakukan.
Deni Victoria menegaskan bahwa DPRD Kota Prabumulih bersama BKPSDM akan melanjutkan koordinasi ke Kementerian PAN-RB pada Jumat (11/7/2025) untuk memperkuat upaya advokasi terhadap aspirasi honorer R3.

