PALEMBANG, DS – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Wagub Sumsel) H Cik Ujang menghadiri Upacara Pemberian Remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang Minggu, (17/8/2025).
Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM, sebanyak 11.261 warga binaan mendapatkan remisi umum dengan 461 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Selain itu, pada peringatan 80 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Rl juga diberikan remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali, dengan total penerima mencapai 12.124 orang.
Pada kesempatan ini, Wagub Sumsel bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Erwedi Supriyanto menyerahkan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada 8 orang warga binaan yang berhak menerima remisi.
Dalam sambutannya, Wagub Cik Ujang menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, namun juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. (ril)

