PALEMBANG, DS — Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memimpin langsung acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang ini menjadi momentum krusial bagi penguatan komitmen aparatur sipil negara.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim beserta para Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Struktural, Pimpinan BUMD, dan Direktur RSUD Kota Palembang.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan pernyataan sikap dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia memberikan peringatan keras terhadap budaya kerja yang tidak produktif.
”Tidak ada ruang untuk orang pemalas dalam bekerja. Tidak ada toleransi terhadap pelayanan yang lambat, berbelit, dan tidak berpihak pada rakyat,” tegas Ratu Dewa.
Wali Kota menekankan empat instruksi strategis bagi seluruh pimpinan perangkat daerah seperti disiplin sebagai harga mati.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan jujur, cepat, dan profesional. Pejabat yang gagal memenuhi standar ini akan dievaluasi tanpa ragu,” tegasnya.
Ratu Dewa juga meminta aparatur fokus memberikan solusi nyata bagi rakyat, bukan sekadar mengikuti prosedur formalitas.
”Pengelolaan anggaran harus bersih dan tepat sasaran agar dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan nurani,” katanya.
ASN juga di minta untuk menghilangkan ego sektoral demi mewujudkan visi Palembang yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
”Setiap program kerja diwajibkan memiliki hasil yang terukur, penanggung jawab yang jelas, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Pakta Integritas ini akan dijadikan kompas moral sekaligus alat ukur dasar untuk evaluasi kinerja pejabat secara berkala,” ujar Dewa.
Di akhir pidatonya, Ratu Dewa mengajak seluruh jajaran untuk membuktikan kehadiran pemerintah melalui kerja nyata dan integritas tinggi, bukan sekadar janji. (Diskominfo Palembang)

