Klarifikasi Lanjutan DPRD Prabumulih Soal Gapura Tugu Air Mancur

Klarifikasi Lanjutan DPRD Prabumulih Soal Gapura Tugu Air Mancur

PRABUMULIH, DS — Nicko Adha Pranata, Ketua Komisi III DPRD Prabumulih, pimpin rapat klarifikasi lanjutan soal pembangunan Gapura Tugu Air Mancur, Selasa (3/2/2026).

Hadir Dishub, PUPR, dan PT Mitra Tambang Raya berlangsung di Ruang Rapat Komisi lll DPRD Prabumulih.

Rapat klarifikasi lanjutan ini, digelar sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Prabumulih.

Gapura Tugu Air Mancur yang dibangun sebagai salah satu ikon kota menjadi perhatian khusus karena menyangkut aspek teknis, estetika, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Nicko Adha Pranata menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai perencanaan, anggaran, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Komisi III ingin memastikan bahwa pembangunan Gapura Tugu Air Mancur dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Nicko dalam forum rapat.

Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR memaparkan progres pembangunan serta aspek perencanaan teknis proyek.

Sementara Dinas Perhubungan memberikan penjelasan, terkait dampak pembangunan terhadap arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi.

Perwakilan PT Mitra Tambang Raya turut menyampaikan klarifikasi atas sejumlah pertanyaan dari anggota dewan, termasuk mengenai pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan kepatuhan terhadap dokumen perizinan.

Diskusi berlangsung konstruktif dengan sejumlah masukan dari anggota Komisi III guna memastikan pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai standar.