PALEMBANG, DS — Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang di kawasan Jakabaring, Kamis (12/2/2026).
Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam memperkuat kualitas layanan administrasi serta memastikan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berjalan efektif dan responsif.
Fokus utama sidak pada observasi langsung proses pelayanan serta interaksi dengan masyarakat.
Setibanya di lokasi, Ratu Dewa langsung menyapa warga yang tengah mengurus administrasi, salah satunya pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang.
Wali Kota Ratu Dewa berdialog langsung dengan masyarakat untuk menggali pengalaman mereka selama proses pelayanan, mulai dari alur administrasi, kecepatan layanan, hingga sikap petugas di lapangan.
Beberapa masukan dan aspirasi masyarakat dicatat sebagai bahan evaluasi perbaikan sistem pelayanan.
“Pelayanan publik harus cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit. Masyarakat datang dengan kebutuhan yang mendesak, maka negara harus hadir dengan pelayanan yang profesional dan humanis,” tegas Ratu Dewa.
Ia menekankan bahwa standar pelayanan minimal harus benar-benar diimplementasikan, termasuk kepastian waktu layanan, transparansi prosedur, serta kemudahan akses informasi.
Selain memantau pelayanan, Ratu Dewa juga meninjau penataan ulang (Regrouping) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit pelayanan yang ditempatkan di MPP.
Saat ini, ada beberapa OPD yang sudah bergabung satu gedung di MPP. Yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Sosial.
Kemudian, UPTD Dukcapil, UPTD Bapenda, UPTD DLH dan UPTD PUPR, Penyuluh KB juga bergabung di kantor-kantor kecamatan.
Penataan ini dilakukan untuk memperkuat integrasi layanan berbasis One Stop Service (OSS) atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi yang terpusat.
Menurut Ratu Dewa, penggabungan layanan dalam satu kawasan tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga mempercepat koordinasi antar-OPD.
“Dengan pola One Stop Service, proses pelayanan menjadi lebih ringkas, koordinasi lebih cepat, dan masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat,” ujar Ratu Dewa. (Diskominfo Palembang)

