PRABUMULIH, DS — Riza Ariansyah, Ketua Komisi I DPRD Prabumulih, memimpin RDP yang membahas rencana penghapusan uang transport bagi guru honorer swasta yang telah bersertifikasi mulai tahun 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Prabumulih itu dihadiri Anggota Komisi I dan sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Disdikbud Prabumulih, Ketua IGTKI-PGRI, serta perwakilan guru TK. Rabu (4/2/2026).
Rapat berlangsung sangat dinamis, dengan penyampaian aspirasi dari para guru yang mempertanyakan kebijakan penghapusan uang transport tersebut.
“Kami ingin tahu alasan di balik kebijakan ini dan bagaimana dampaknya bagi kami,” kata salah satu guru. Riza Ariansyah menanggapi,
“Kami akan dengar dan pertimbangkan aspirasi bapak-ibu. Akan kami tindaklanjuti dan cari solusi terbaik.”
Sementara itu, Kepala Dinas Disdikbud Kota Prabumulih memberikan penjelasan mengenai latar belakang rencana kebijakan tersebut, termasuk pertimbangan regulasi dan penganggaran.
Pihak dinas menegaskan bahwa setiap kebijakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah.
Komisi I DPRD Kota Prabumulih menegaskan bahwa hasil RDP ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut. DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan kebijakan daerah tidak merugikan pihak tertentu.

