Pemkot Palembang Efisiensi Energi, Usai Lebaran 3 Hari Terapkan WFH

Pemkot Palembang Efisiensi Energi, Usai Lebaran 3 Hari Terapkan WFH

PALEMBANG, DS — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga hari usai libur Lebaran 2026 sebagai bentuk efisiensi energi.

‎Wali Kota Palembang H Ratu Dewa, menjelaskan bahwa WFH bagi ASN Pemkot Palembang akan diberlakukan pada Rabu, Kamis, dan Jumat, yakni tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026.

‎Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar kelonggaran kerja, melainkan langkah strategis yang tetap mengedepankan produktivitas dan pelayanan publik.
‎
‎”Ini kita laksanakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat sebagai bagian dari efisiensi energi. Namun saya tegaskan, WFH ini bukan libur tambahan,” kata Dewa, Senin, 23 Maret 2026.

Dewa menekankan, ASN yang melaksanakan tugas dari rumah atau lokasi lain tetap diwajibkan menjalankan tanggung jawabnya secara penuh.
‎
‎Seluruh pekerjaan harus dilaporkan melalui media elektronik kepada atasan langsung, serta pegawai harus siap kembali ke kantor apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
‎
‎”Pegawai tetap bekerja seperti biasa, hanya tempatnya saja yang berbeda. Laporan kinerja wajib disampaikan secara berkala, dan jika ada kebutuhan mendesak, ASN harus siap kembali ke kantor,” tegasnya.

Terkait arahan Pemerintah pusat soal efisiensi energi karena dampak konflik global antara Israel-Amerika Serikat dan Iran, Gubernur Sumsel Herman Deru akan memberlakukan WFH bagi ASN.

‎(Diskominfo Palembang)