PRABUMULIH, DS — Puluhan orang yang berasal dari ormas Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) pagi ini menggeruduk kantor DPRD kota Prabumulih dengan menggelar aksi damai serta membawa beragam spanduk tulisan-tulisan terkait Pungutan Liar (Pungli) di sekolah tepat di depan gedung perwakilan rakyat pada Selasa, (14/05/2024).
Terlihat, pengamanan ketat dari pihak Polres Prabumulih baik Satlantas, Sabhara, Satintelkam maupun pihak pengamanan dari kantor DPRD itu sendiri. Sejumlah peserta aksi ini pun diketahui telah berkumpul di depan gedung DPRD pada 09:00 WIB pagi.
Saat orasi, terdengar suara lantang dari ormas LAKRI yang menuntut kepada pihak DPRD kota tentang keinginan mereka akan tindakan tegas terhadap para oknum di sekolah terkait dugaan praktek pungli selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Adapun tuntutan dari para peserta aksi yakni:
– Mendesak kepada Pj Walikota Prabumulih dan jajarannya menindak tegas sekolah-sekolah yang melakukan pungutan liar termasuk menindak tegas sekolah-sekolah yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam penyelenggaraan PPDB tahun 2024 hingga 2025.
– Mendesak kepada DPRD kota Prabumulih untuk melakukan pengawasan dan investigasi ke sekolah-sekolah di wilayah kota agar tidak ada lagi pungli dan komersialisasi pendidikan khususnya saat PPDB berlangsung.
– Mendesak kepada tim ‘Satgas Saber Pungli’ kota Prabumulih untuk memberantas segala bentuk praktek pungli di sekolah.
– Mendesak kepada pihak penyelenggara pendidikan dan pihak sekolah untuk memahami dan mengerti substansi dari Permendikbud Nomor 44 tahun 2012, meminta kepada pihak komite sekolah untuk pula memahami dan mengerti Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, dan meminta kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat dan orang tua murid mengenai aturan Permendikbud Nomor 44 tahun 2012.
Tak hanya itu, pihak ormas LAKRI menegaskan, jika tuntutan mereka tidak digubris oleh DPRD kota serta pihak-pihak terkait mereka pun mengancam akan melaporkan praktek pungli di sekolah ke jalur hukum sebab mereka mengklaim telah mengantongi beberapa bukti dari pihak wali murid.
Selama aksi damai berlangsung, Ketua DPRD kota Prabumulih Sutarno SE IKom bergegas mendatangi dan hadir di tengah para peserta demo. Dirinya pun menyambut baik dan mengapresiasi atas unjuk rasa yang disampaikan oleh pihak LAKRI kepada Lembaga DPRD dibawah kepemimpinannya tersebut.
Dalam pertemuan itu, tampak mediasi yang cukup alot antara pihak DPRD kota Prabumulih dengan ormas LAKRI. Namun, di tengah proses tersebut, pihak LAKRI meminta untuk dihadirkan perwakilan dari pihak Diknas terkait agar bisa menemui mereka supaya sesuai dengan tuntutan point-point para peserta aksi tersebut.
Akhirnya, Ketua DPRD kota Prabumulih mengajak beberapa orang perwakilan LAKRI untuk membahas permasalahan dan tuntutan mereka di dalam ruang gedung DPRD guna membuat notulen secara bersama. (A2M)