Kangkangi Perintah Pangdam ll Sriwijaya, Gudang BBM Ilegal di Gelumbang Muara Enim Diduga Milik Oknum Anggota TNI

Kangkangi Perintah Pangdam ll Sriwijaya, Gudang BBM Ilegal di Gelumbang Muara Enim Diduga Milik Oknum Anggota TNI

MUARA ENIM, DS – Bak seperti membasmi ‘Narkoboy’ yang tak kunjung usai untuk diberantas, gudang BBM ilegal di wilayah hukum Polres Muara Enim Sumatera Selatan nampaknya terus menjamur.

Baru ini, tempat penyimpanan BBM ilegal ditemukan di Jalan Letnan Muchtar Saleh di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada Minggu malam, (30/06//2024).

Berawal, saat awak media melintas di lokasi itu, tercium aroma menyengat bau minyak solar dan awak media ini pun mencoba menelusuri ke arah sumber bau. Alhasil, praktik curang terlihat jelas.

Sehingga mereka tak bisa mengelak lagi, sebab para pekerja gudang sedang melakukan bongkar isi muatan mobil tangki menggunakan selang ke dalam wadah yang cukup besar.

Ketika ditanya aktivitas apa ke salah seorang pekerja gudang, ia pun menjawab dengan agak sedikit terkejut karena kehadiran awak media yang datang secara tiba-tiba.

“Ini hanya sekedar kencing sedikit dari isi mobilnya tapi tidak banyak memuat,” ujar salah seorang pekerja gudang.

Penasaran, rombongan awak media ini juga sempat menanyakan siapa pemilik gudang yang jelas melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

“Punya Ketut Pak dan dia baru saja keluar dari sini,” akunya singkat kepada awak media.

Tak berhenti di situ saja, kami pun mencoba melakukan penelusuran terkait identitas pemilik gudang yang disebutkan oleh pekerja gudang tadi dengan mencoba menelpon Ketut berulang kali.

Sayangnya, yang bersangkutan tidak mau merespon panggilan telepon saat awak media mencoba untuk mengkonfirmasi terkait bisnis ilegal tersebut.

Kemudian kami pun menanyakan kembali ke pekerja gudang terkait alasan apa Ketut tidak mau mengangkat telepon.

“Kami juga pak sama, beliau tidak mau angkat telpon,” tambahnya.

Sementara itu, kami pun berhasil menanyai salah seorang warga sekitar bahwa memang benar pemilik gudang BBM itu milik Ketut dan masih aktif sebagai anggota TNI.

Diketahui, aktivitas seperti ini menunjukkan pembangkangan serius terhadap instruksi Kapolda dan Pangdam ll Sriwijaya yang mana perintah tersebut ialah menghentikan segala praktik yang telah merugikan negara dan masyarakat. (a2m)