PRABUMULIH, DS — Peliknya utang obat senilai Rp 18,5 miliar di RSUD Prabumulih yang belum tuntas masih menjadi pertanyaan publik. Belakangan, ada fakta lain mencuat ke permukaan.
Diduga, mantan pasien RSUD Prabumulih membeberkan bahwa ia pernah dianjurkan beli obat di apotik luar RSUD saat ia berobat di sana.
Terkait hal itu, pihak RSUD dikonfirmasi via WhatsAppnya melalui Kasubag Hukormas Deni Kurniawan, merespon jika ada yang beli obat di luar, dirinya siap menerima laporan tersebut.
“Oh iya pak, kalau ada yang beli obat di luar boleh diadukan ke kami,” kata Deni pada Selasa, (25/02/2025).
Deni juga mengatakan RSUD Prabumulih saat ini sedang berbenah, apabila ada Oknum Dokter meresepkan seperti itu akan ditindaklanjuti.
Keterangan Deni pula terkait permasalahan utang, saat ini Direktur RSUD Prabumulih belum mau menambahkan karena masih terganjal hasil pemeriksaan BPKP.
Ditanya soal apakah nantinya, hasil pemeriksaan BPKP akan dibuka secara transparan dengan dilakukan gelar konferensi pers lagi.
“Insya Allah transparan karena hasil dari BPKP akan jadi bahan laporan ke bapak Walikota,” sambung Deni. (a2m)