Sinergi Pemprov Sumsel & BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian ke Petani Sawit

Sinergi Pemprov Sumsel & BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian ke Petani Sawit

PALEMBANG, DS –– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan petani sawit, hari ini menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani / pekebun sawit di Sumatera Selatan tahun 2025. Penyerahan dilaksanakan di Graha Bina Praja. Kamis, 15/05/2025.

“Mudah-mudahan layanan ini bisa membuat confidence (keyakinan) , bahwa dia bekerja dia dijamin ada jaminan kematian hingga beasiswa, kepada penerima manfaat semoga ini dimanfaatkan dengan baik dan tepat. Kami mengapresiasi BPJS ketenagakerjaan atas capaian ini, ini salah satu servis yang tidak terasa tapi ketika pekerja mengalami kecelakaan sangat dirasakan manfaatnya,” ungkap Herman Deru dalam memberikan arahan kepada penerima manfaat.

Selanjutnya Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa menyampaikan luasan lahan kebun sawit di Sumsel mencapai 1,25 juta Ha, namun masih banyak pekerja/pekebun yang belum memiliki jaminan terhadap resiko kecelakaan kerja padahal resiko tinggi terhadap kecelakaan kerja maupun kematian sangat rentan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan petani sawit melalui dana bagi hasil sawit.

Yang mana selama ini, tercatat sebanyak 63 pekerja yang meninggal dan 25 yang layak menerima santunan dan menerima santunan senilai Rp 42juta/orang.

“Program ini memberikan perlindungan bagi pekebun/ petani sawit. BPJS Akan memberikan jaminan kesehatan hingga sembuh dan juga memberikan bantuan santuanan kematian, masalah kami adalah banyak petani sawit yang belum terakomodasi untuk ikut dalam kepersertaan BPJS ketenagaankerjaan, harapan kami program ini dapat berlanjut dan semakin luas,” harapnya.