Gubernur Sumsel Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Gubernur Sumsel Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

PALEMBANG, DS — Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD) didampingi Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XIII (13) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Gubernur Sumatera Selatan dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel terhadap rancangan awal RPJMD Provinsi Sumsel 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel (Jum’at, 16/5/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel HD menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam merealisasikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025–2030, yakni “Sumsel Maju Terus Untuk Semua.”

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah pembangunan Sumatera Selatan untuk lima tahun ke depan. Ini adalah hasil kerja kolaboratif yang strategis dan visioner,” tegas Herman Deru.

Dilanjutkannya Penyusunan dokumen ini telah mengikuti tahapan sesuai amanat Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Rancangan awal RPJMD memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah serta akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan rencana tahunan pemerintah.

HD juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumsel atas kerjasama dan masukan konstruktif selama proses penyusunan.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersinergi dalam proses ini. Nota Kesepakatan ini adalah bukti komitmen bersama membangun Sumsel,” ujarnya.

Adapun tahapan lanjutan setelah penandatanganan meliputi Konsultasi dan penyelarasan ke Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas agar selaras dengan RPJMN 2025–2029, Pelaksanaan Musrenbang RPJMD, dan Pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah RPJMD bersama DPRD.

HD berharap seluruh proses ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yaitu paling lambat enam bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur.