Pimpin RDP, Wakil Ketua ll DPRD Prabumulih Tekankan Dialog dengan Masyarakat

Pimpin RDP, Wakil Ketua ll DPRD Prabumulih Tekankan Dialog dengan Masyarakat

PRABUMULIH, DS — Ir Dipe Anom sebagai Wakil Ketua II DPRD Prabumulih) memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD, didampingi Komisi I, Kamis (22/1).

Hadir perwakilan dinas, camat, lurah, dan masyarakat. Dalam sambutannya, Dipe Anom menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata komitmen DPRD dalam membuka ruang dialog dengan masyarakat.

‎“RDP adalah bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Kami hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, maupun laporan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

‎Ia menekankan bahwa komunikasi antara masyarakat dan pemerintah harus berjalan dua arah. DPRD, sebagai representasi rakyat, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap persoalan yang disampaikan tidak berhenti pada tataran diskusi, melainkan berujung pada solusi konkret.

Di forum itu, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat menjadi pembahasan bersama. Kehadiran unsur kecamatan dan kelurahan dinilai penting untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara langsung terkait permasalahan di wilayah masing-masing.

‎Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Bagian Hukum Setda Kota Prabumulih juga memberikan pandangan dari sisi regulasi serta kewenangan pemerintah daerah.

Hal ini bertujuan agar setiap aspirasi yang muncul dapat dipetakan secara tepat, baik dari aspek administratif maupun hukum.

Suasana rapat berlangsung dinamis. Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan harapan agar setiap laporan yang disampaikan mendapat perhatian serius dan pengawalan dari DPRD.

‎Dipe Anom menegaskan bahwa hasil RDP akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Komisi I DPRD Kota Prabumulih. Ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk meningkatkan koordinasi agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut.