DPRD Palembang Lantik Anggota PAW, Gelar Paripurna MP III dan 3 Agenda Rapat Dibahas

DPRD Palembang Lantik Anggota PAW, Gelar Paripurna MP III dan 3 Agenda Rapat Dibahas

PALEMBANG, DS — Usai melantik Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Sabia Afriana SE MM dari mekanisme Pergantian Antar Waktu atau PAW menggantikan Dedi Sipriyanto, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan (MP) lll Tahun 2025 di gedung DPRD pada Rabu, (16/07/2025).

Wali Kota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi serta sejumlah jajarannya dan Forkopimda hadir dalam rapat hingga Ketua DPRD Ali Subri, Wakil Ketua DPRD, Puluhan anggotanya, Sekwan DPRD Kota Palembang serta seluruh staf turut mengikuti jalannya Rapat tersebut.

Agenda Rapat Paripurna ke-14 MP lll Tahun 2025 kali ini ialah:

– Laporan DPRD membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2024 oleh pimpinan DPRD dan persetujuan bersama

– Penyampaian Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) kota Palembang tahun 2025-2029 oleh walikota Palembang.

– Pembacaan nama-nama anggota DPRD yang duduk di panitia khusus l membahas Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) kota Palembang.

Ali Subri menyampaikan secara umum, komisi-komisi DPRD yang mengikuti agenda Rapat tersebut setuju dengan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Tahun 2024.

“Sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” kata Ali.

Kendati begitu, ada beberapa catatan dan koreksi dari komisi-komisi. Antara lain, di masa mendatang, perlu rapat pra anggaran antara Pemkot Palembang dan Badan Anggaran sebelum penentuan asas dan kebijakan umum APBD dan penentuan strategis dari prioritas APBD.

“Rapat pra anggaran ini untuk menghindari SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran, red),” ujar Ali Subri.

Ditambahkan Ketua DPRD, pengganggaran lebih terencana dan efektif di perangkat daerah, pengoptimalan belanja daerah terkhusus belanja modal di perangkat daerah, memaksimalkan sumber-sumber dan potensi pendapatan daerah, mengevaluasi BUMD yang belum berkontribusi terhadap PAD.

Sementara, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, dalam penyampaian pandangan akhirnya terhadap laporan DPRD, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan beserta komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja dari OPD telah melaksanakan pembahasan dengan baik dan lancar terhadap raperda.

“Kesepakatan bersama ya, Raperda serta pertanggungjawaban. Saya kira tadi kita sama-sama dengarkan, baik dari laporan Komisi DPRD maupun dari Ketua DPRD. Semoga ini dapat terlaksanakan dan terus diawasi DPRD. Poin strategis dalam Raperda RPJMD cukup banyak dan detail, mengacu pada program-program visi misi yang telah kami susun,” tandas Wali kota Palembang. (ADV)